Kamis, 06 Januari 2011
Jakarta - Pihak Mabes Polri sudah memberi izin pertandingan pembukaan Liga Primer Indonesia (LPI) di Solo. PSSI menilai langkah Polri itu salah dan melanggar undang-undang.
Setelah kisruh yang terjadi akibat izin yang tak kunjung dapat, akhirnya LPI dipastikan kickoff hari Sabtu (8/1) lusa, ditandai duel Solo FC kontra Persema Malang. Polri resmi memberi izin pertandingan tersebut setelah mendapat rekomendasi dari BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) sebagai wadah untuk olahraga profesional yang ditunjuk oleh pemerintah.
Direktur Bidang Hukum dan Peraturan PSSI, Max Boboy mempertanyakan kebijakan tersebut. Mereka tetap bersikeras memegang Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Pada 51 ayat 2 disebutkan bahwa setiap penyelenggaraan kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga bersangkutan dan memenuhi peraturan perundang-undangan.
"Polisi dalam hal ini sudah salah karena mereka sudah melanggar Undang-Undang yang dibuat di negara ini. Kenapa mereka minta rekomendasi ke BOPI? Kan sepakbola profesional di Indonesia itu kan induknya PSSI," ujar Max Boboy.
Max juga memandang BOPI sudah terlalu jauh dalam memberi rekomendasi kepada polisi untuk memberi izin agar LPI digelar. Max mempertanyakan kapasitas BOPI dalam menyetujui sebuah pertandingan sepakbola digelar, padahal PSSI lah sebenarnya yang harusnya melakukan itu.
"BOPI sudah terlalu. Mereka sudah salah menerjemahkan bukan izin keramaian, tapi izin pertandingan sepak bola menurut undang-undang kok. Itu salah BOPI karena sudah melanggar. Kalau LPI mereka bilang profesional, siapa induk organisasinya? Di Indonesia liga profesionalnya cuma ISL yang berinduk pada PSSI," tegas Max.
"PSSI pastinya akan menuntut BOPI karena mereka sudah salah langkah. Ini mungkin saja ada penyuapan kepada BOPI oleh pihak-pihak tertentu," tuntasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar