Jumat, 04 Maret 2011
Jakarta - Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) tetap akan menggelar kongers PSSI. Soal ini, KPPN menilai tidak perlu berkonsultasi dengan pengurus PSSI yang sekarang.
KPPN dibentuk pada Senin (28/2/2011). Komite ini diberi mandat oleh 83 pemilik suara di PSSI yang menyatakan mosi tidak percaya kepada organisasi yang dipimpin oleh Nurdin Halid tersebut. Selanjutnya agenda KPPN adalah menggelar kongres PSSI untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum, dan komite eksekutif.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPPN Syahrial Damopolii mengatakan bahwa kongres tersebut dipastikan digelar di Solo, namun soal waktu-nya masih belum dipastikan.
Kamis (3/3/2011) malam WIB, FIFA memberikan keputusan soal Indonesia. Badan tertinggi sepakbola dunia tersebut memberikan tenggat waktu hingga 30 April bagi PSSI untuk memilih ketua umum baru.
"KPPN semaksimal mungkin melaksanakan apa yang diputuskan FIFA, sepanjang itu tak bertentangan dengan undang-undang olahraga di Indonesia," ujar Syahrial Damopolii , Jumat (4/3/2011) siang WIB.
Sementara itu PSSI melalui Sekjen Nugraha Besoes menyanggupi desakan dari FIFA teresbut. Nugraha mengatakan PSSI siap bekerja keras untuk melaksanakan keputusan FIFA.
Namun Syahrial mengatakan bahwa untuk persoalan kongres PSSI semua ada di tangan KPPN. "Suara pemilih kini ada di KPPN dan itu terlegitimasi. Otoritas PSSI ada di tangan KPPN dan kami tidak perlu konsultasi dengan mereka (pengurus PSSI saat in)," tegas dia.
"Mengenai pra-kongres yang digelar 26 Maret, akan diputuskan dalam rapat nanti jam lima sore di Hotel Sultan, Jakarta. Sedang untuk Kongres digelar sebelum 30 April," ujar Syahrial.
Syahrial mengatakan bahwa saat ini jumlah suara yang dimiliki KPPN adalah 87 dari total 100 anggota pemilik suara di PSSI.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar