Kamis, 11 November 2010

- Tim Turun Kasta, Dana APBD Tak Lancar

Kediri - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu gambaran buat Persik Kediri saat ini. Setelah turun kasta ke Divisi Utama, mereka juga terancam tak bisa lagi menikmati gelontoran dana dari APBD.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Kediri, Wara S Reny Pramana, membenarkan ancaman penolakan pengajuan anggaran yang disampaikan Persik. Kegagalan tim berjulukan "Macan Putih" itu bertahan di kompetisi ISL diakui menjadi salah satu alasannya.

"Dulu-dulunya wajar, anggaran hibah untuk Persik begitu besar, karena masuk kasta liga paling tinggi di Indonesia. Tapi sekarang 'kan turun. Jadi belum tentu kami menyetujui anggaran yang diajukan itu," ungkap Reny

Reny yang juga menjabat sebagai ketua DPRD dan ketua DPC PDIP tersebut juga mengungkapkan, ancaman penolakan pengajuan anggaran juga didasarkan belum terpakainya anggaran yang didapatkan Persik dari PAK APBD 2010 sebesar Rp 7 miliar, karena kompetisi yang belum berjalan.

Dalam RAPBD 2011 yang saat ini tengah dalam pembahasan, Persik mengajukan dana hibah melalui KONI sebesar Rp 15 miliar.

"Anggaran dari PAK kemarin kan belum digunakan, mengingat kompetisi belum bergulir, kenapa dalam 2011 kembali mengajukan," tandas Reny tegas.

Meski demikian, ditanya mengenai kemungkinan pengajuan anggaran oleh Persik benar-benar ditolak, Reny tak berani memberikan jaminan, karena pembahasan masih dilakukan dengan melibatkan sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD.

"Di sana banyak kepentingan, dan pasti ada yang pro dan ada yang kontra. Tapi yang jelas, kalaupun disetujui, kemungkinan besarannya tidak seperti yang diajukan," ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan aturan yang melarang penggunaan anggaran APBD untuk membiayai klub sepakbola. Meski demikian praktek di lapangan banyak ditemukan pelanggaran, karena hampir sebagian besar klub di Indonesia masih bergantung pada suplai uang negara tersebut. Ironisnya, untuk menyiasati aturan Mendagri, permintaan dan persetujuan pemberian anggaran dilakukan dengan kedok dana hibah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar